Badan Kesbangpol Lubuklinggau Silaturahmi Ke Kantor FKUB

FKUB, Lubuklinggau – Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik Kota Lubuklinggau mengunjungi kantor FKUB Lubuklinggau, Kamis (22/8).

Kunjungan tersebut dalam rangka Silaturahmi dan pemberitahuan bahwa Kantor Kesbangpol Lubuklinggau telah berubah status menjadi instansi vertikal yaitu Badan Kesbangpol Lubuklinggau.

Perubahan tersebut sesuai dengan peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 11 tahun 2019 tentang perangkat daerah yang melaksanakan urusan pemerintah di bidang Kesatuan Bangsa dan Politik. Serta berdasarkan keputusan Menteri dalam Negeri nomor 100-441 tahun 2019 tentang nomenklatur perangkat daerah yang melaksanakan urusan pemerintahan dibidang Kesatuan Bangasa dan Politik (Kesbangpol).

Pimpinan rombongan, Taufik Hidayat menjelaskan bahwa salah satu fungsi Badan Kesbangpol Lubuklinggau yaitu Pelaksanaan fasilitasi dan koordinasi penyelenggaraan urusan bina ideologi, wawasan kebangsaan, karakter bangsa, politik dalam negeri, ketahanan ekonomi, sosial, budaya, agama, organisasi kemasyarakatan, penanganan konflik, dan kewaspadaan nasional.

“FKUB Lubuklinggau merupakan Mitra Pemerintah Kota Lubuklinggau dalam menjaga Kerukunan Umat Beragama, jadi Badan Kesbangpol Lubuklinggau akan selalu menjalin Komunikasi Dan Koordinasi sesuai tupoksinya”, Kata Taufik.

About The Author

Recommended For You

About the Author: redaksi