FKUB, Lubuklinggau – Kantor Kementerian Agama Kota Lubuklinggau adakan Dialog Lintas Agama Dengan Berbagai Kalangan Masyarakat dan Profesi dengan Tema “Peran Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat Dalam Merawat Kerukunan dan Toleransi Antar Umat Beragama Sebagai Perwujudan Linggau Madani”.
Acara Dibuka oleh Kepala Kankemenag Kota Lubuklinggau yang diwakili Kasubbag TU Sugihono, M.Pd dan dihadiri oleh Para Kasi dan Penyelenggara Syariah di Ballroom Hotel Amazing Kota Lubuklinggau, Kamis (1/8).
Acara dialog diantaranya membahas tentang Pendirian Rumah Ibadah di Kota Lubuklinggau, Pendidikan Agama di Sekolah dan Masalah penyebaram Agama kepada orang yang sudah Beragama.
Acara yang berlangsung kurang lebih 3 Jam ini diambil kesimpulan dengan closing stetement dari KH M Said antara lain :
- Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat pada dasarnya sepakat ingin rukun, tanpa sikap intolenran, hidup damai untuk terciptanya keamanan di Kota Lubuklinggau.
- Persoalan-persoalan yang merusak kerukunan sebenarnya terletak pada :
– Miskomunikasi antara Pemohon dengan Pihak lain terkait pendirian
rumah ibadah
– Konsentrasi pada yang Menolak pendirian
rumah ibadah bukan pada yang Mendukung pendirian rumah ibadah. - Kelemahan peraturan dan hukum terkait pendirian rumah ibadah yaitu PBM yang tidak merumuskan turunan dari peraturan-peraturan, Juknis-juknis sehingga terdapat multi tafsir yang beragam terkait pendirian rumah ibadah.
Dialog ini Dimoderatori oleh Divisi Hukum Dan Perijinan Abdurrahman, MH.I dan Ketua FKUB Drs.Ismuridjal Umar M.Si
Sebagai keynote Speaker adalah KH M Said dari Kemenag Kota Lubuklinggau.
(Red)