Dialog dan Sosialisasi PBM Di Kecamatan Utara I Wujudkan Linggau Madani

 

FKUB, Lubuklinggau (7/9) – Forum kerukunan umat beragama (FKUB) Kota Lubuklinggau, mengadakan dialog dan sosialisasi Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri (PBM) No.8 dan 9 Tahun 2006 tentang kerukunan ummat beragama dan pendirian rumah ibadah Forum Kerukunan Ummat Beragama (FKUB) Kota Lubuklinggau bagi umat islam se-Kecamatan Lubuklinggau Utara I .

Kegiatan yang dilaksanakan di ruang pertemuan kantor kecamatan Lubuklinggau utara I itu. dibuka langsung oleh Camat Utara I Firdaus Abky. S.Pd, SH yang diwakili oleh Kasi Pembangunan, Jakaria. SH. Dan dihadiri langsung oleh Ketua umum FKUB Kota Lubuklinggau, Drs. Ismuridjal Umar M.Si, Danramil 406-08 Kota Lubuklinggau, B Hutauruk, kepala KUA Lubuklinggau Utara I, H. Muhammad Ujang.

Dengan tema “Kita wujudkan masyrakat yang aman, damai, dan kondusif menuju Lubuklinggau Madani”. Sosialisasi yang berlangsung sejak pukul 13.00 WIB itu, menggundang Lurah, Ketua RT, Tokoh agama, tokoh adat dan tokoh masyarakat.

DSC00684-1

Ketua Umum FKUB Kota Lubuklinggau, Drs. Ismuridjal Umar M.Si saat dibincangi Wartawan ini mengatakan, kita mengajak seluruh yang hadir untuk ikut bertangung jawab atas kerukunan antara umat beragama. Untuk kali ini kita gandeng mitra kerja BPJS, karena visi kita sama yaitu lintas sara, lintas suku dan lintas agama. Yaitu untuk menjaga kerukunan dari pada masyarakat di Kota Lubuklinggau.

“Mengingat kembali bahwasanya manusia itu sebagai mahluk individu dan mahluk sosial sudah menjadi sunatnya jika kita merupakan majemuk. Majemuk dalam hal mahluk individu yaitu rohani dan jasmani yang menjadi unsur manusia. Dan majemuk di sisi sosialnya kita terdiri dari sara, suku, agama,” ungkap Ismu.

Semua itu tidak bisa di paksa untuk sama, tambahnya, jika kita memaksanya untuk sama berarti kita sudah menentang sunah tuhan. Karena bukannya Tuhan tidak bisa menyatukan kita untuk memeluk agama yang sama. Namun Tuhan menciptakan kita bermacam-macam supaya kita diuji untuk melihat tingkat keimanan kita dalam perbedaan ini.

Ia berpesan, perlu di ingatkan kepada teman-teman bahwasanya sesuatu hal yang beda itu jangan dipaksakan sama. Ingat kata Hasyim Husadi, yang sama itu tidak usa dipaksa untuk berbeda dan berbeda itu jangan dipaksa untuk sama.

Dikesempatan yang sama Wakil Ketua Umum FKUB Kota Lubuklinggau, Zamron hidayat S.Sos didampingi Sekretaris Rudy Setiyono mengungkapkan, Kedepan tentunya kita akan melakukan sosialisasi yang lebih luas lagi. Dengan mengadakan sosialisasi tingkat Kota, dan kita akan mengundang setiap element seperti Wali Kota, Kementerian Agama, Tokoh agama dari lima agama di Indonesia.

Ditambahkannya bahwa FKUB sudah melakukan pendataan rumah ibadah se-Kota Lubuklinggau, yang dilakukan oleh tim pendataan verifikasi rumah ibadah. Mulai dari Masjid, Musholah, Gereja, Vihara dan Pure, semua data itu dapat masyarakat lihat langsung di website kami di http://fkub.linggau.info Dan tahun ini InsyaAllah kita punya program kegiatan untuk mengundang tokoh Nasional Umat Agama,KH.Hasyim Muzadi.

“Melalui forum ini, diharapkan agar masyarakat mengetahui dan mematuhi peraturan beragama. Dan masyrakat dapatmenjaga kerukunan beragama di tengah keberagamanagama di indonesia,” harapnya.

About The Author

Recommended For You

About the Author: redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *